Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Organisasi Maritim Internasional ( IMO)

https://www.infoberitataheta.id/

Hallo, selamat datang di Blog Infoberitataheta.id, salam sejahtera bagi kita semua semoga selalu di berkati oleh Tuhan yang maha esa. 
Pembahasan kali ini adalah tentang International Maritime Organization (IMO), pastinya sudah tidak asing bukan. Untuk itu yuk, mari sama - sama kita baca yah sob.

Apa itu Organisasi Maritim Internasional( IMO)

Organisasi Maritim Internasional (IMO) adalah organisasi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab atas langkah-langkah guna meningkatkan keselamatan & keamanan pelayaran internasional serta mencegah pencemaran laut. IMO juga menetapkan standar tinggi untuk keselamatan & keamanan pelayaran internasional agar bisa mengawasi setiap unsur peraturan tentang pengangkutan barang di seluruh dunia. Dan juga termasuk masalah perhukuman dan keefisiensi pengiriman barang.

Fungsi dari Organisasi Maritim Internasional (IMO)

Organisasi Maritim Internasional adalah suatu organisasi yang bertugas untuk menjamin keamanan & keselamatan pelayaran di seluruh dunia.
Beberapa fungsi utamanya adalah membuat strategi & rencana untuk menjaga kawasan laut agar tetap bersih dengan mencegah terjadinya pencemaran di laut.
Anggota organisasi IMO,Dewan komite, melakukan pertemuan di setiap 2 tahun sekali, dan di terapkan sejak di lakukan pertemuan pertama kali pada tahun 1959.

Aturan IMO tidak mempunyai wewenang dalam wilayah hukum suatu negara anggotanya. Di saat suatu negara menerima kebijakan IMO, maka semua aturan tentang UU pelayaran menjadi sepenuhnya menerapkan aturan kebijakan negara itu sendiri.

Pengertian Organisasi Maritim Internasional (IMO)

Tujuan dari Organisasi Maritim Internasional dapat disingkat susuai mottonya yaitu " Menjamin keamanan dan kenyamanan untuk misi pengiriman barang secara efisien di laut yang bebas dari pencemaran lingkungan." Pada dasarnya, IMO memberikan kebijakan untuk pelayaran internasional, guna memotivasi kepada semua anggotanya agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dan faktor keamanan serta memperhatikan lingkungan bebas dari pencemaran yang di lakukan dengan cara seefisien mungkin untuk menghemat pengeluaran keuangan. .

Keterkaitan IMO dalam masalah hukum pelayaran internasional, termasuk kewajiban dan kompensasi serta fasilitas lalu lintas pelayaran internasional. Organisasi yang mengatur IMO, terdiri dari 173 negara anggota dalam pertemuan yang di lakukan setiap 2 tahun sekali dalam rangka pembahasan tentang pemilihan dewan, Program kerja, dan pembahasan anggaran.

Untuk memecah beban kerja serta agar dapat memperbaiki setiap bagian yang menjadi perhatian oleh IMO agar mendapatkan perhatian yang layak, terdapat 5 komite yang bertugas membuat kebijakan serta meningkatkan, mangulas, serta merombak ketentuan serta pedoman. Komite- komite tersebut antara lain Komite Kerjasama Teknis, Komite Keselamatan Maritim, Komite Perlindungan Area Laut, Komite Hukum, serta Komite Fasilitasi. Berikutnya, terdapat 7 sub- komite yang bekerja di dasar komite- komite ini.

Kesepakatan Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut( SOLAS), yaitu Kesepakatan Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, serta Penjagaan buat Pelaut( STCW), serta Kesepakatan Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal( MARPOL) antara lain adalah. perjanjian khusus Organisasi Maritim Internasional.

Traktat IMO, International Convention for the Safety of Life at Sea, dikira selaku traktat sangat krusial terpaut keselamatan di laut. Draf awal diadopsi pada tahun 1914 sehabis tenggelamnya Titanic, saat sebelum pembuatan IMO.

Pertimbangan Khusus
Perlu di ingat bahwa IMO tidak mempraktekkan ataupun menegakkan kebijakan, dengan metode apapun. IMO diciptakan untuk mengadopsi kebijakan, bukan menegakkannya. Kala pemerintah menerima kesepakatan IMO, pemerintah sepakat membuatnya menjadikan kebijakan tersebut selaku hukum nasional serta untuk menegakkan hukum tersebut. IMO memanglah meningkatkan program audit yang di terapkan secara, efisien semenjak Januari 2016. Tetapi, tidak ada sanksi dari PBB bila suatu negara negeri tidak menegakkan kebijakan yang diresmikan oleh IMO. Bahkan sebaliknya, IMO justru merangkul setiap negara anggotanya untuk mengarahkan supaya melakukan sistim kerja yang lebih baik.

Sejarah Organisasi Maritim Internasional( IMO)

IMO didirikan lewat kesepakatan yang diadopsi di Jenewa pada tahun 1948. Ini mulai berlaku pada tahun 1958, serta awal kali melakukan pertemuan pada tahun 1959. Yang berbasis di Inggris, IMO mempunyai 173 negera anggota pada September 2019. IMO pula mempunyai Non- Organisasi Pemerintah( LSM) serta Organisasi Antar Pemerintah( IGO) selaku perwakilan. Di antara organisasi yang sudah jadi bagian integral dari pertumbuhan kebijakan di IMO merupakan US Coast Guard.

Tidak hanya pengiriman, IMO juga diketahui selaku organisasi pemasaran independen. Ini merupakan organisasi yang bekerja sama dengan industri asuransi buat memasarkan produknya. Tugas IMO bisa mencakup tugas pemasaran yang lain, semacam distribusi.

IMO juga merupakan suatu induk badan pelaut  seluruh dunia, dimana setiap anggotanya wajib menerapkan aturan IMO berdasarkan panduan SOLAS dan STCW.  Tentu ini sebagai rumah yang baik bagi pelaut serta ssangat membantu dari segi kewajiban dan kesejahtraan pelaut dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya di atas kapal./Tht.

Akhir Kata
Demikian penjelasan topik kita kali ini yang bisa saya jelaskan ke Sobat Taheta sekalian, semoga bermanfaat dan bisa membantu perkembangan keahlian sobat sekalian. Lebih dan kurangnya saya minta maaf, jika ada salah kata dan penulisan.


 =======MAJU TERUS PELAUT INDONESIA=======




Sumber :
- IMO book

Posting Komentar untuk "Organisasi Maritim Internasional ( IMO)"