pengertian tentang gmdss di kapal
Untuk rekan - rekan pelaut yang sudah berpengalaman mungkin sudah tidak umum dengan nama GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) ini, namun lain halnya untuk teman – teman kita yang baru meniti karir di bidang kemaritiman terutama untuk Taruna/i dan rekan – rekan dari Umum yang belum pernah melihat alatnya bahkan cuma mendengarkan cerita saja.
Dalam artikel ini saya mengajak rekan – rekan untuk belajar bersama dan mengulang kembali pengertian GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) dan pengenalan bentuk peralatan tersebut. Mungkin sedikit dari pengalaman saya bisa memberi pencerahan atau gambaran untuk rekan – rekan yang ingin banyak tahu tentang pengertian GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) dan pengenalan bentuk peralatannya tersebut.
Yuk, kita masuk ke pembahasan awal materinya !!!
Sejarah GMDSS (Global Maritime Distress Safety System)Berdasarkan dari rekam jejak sejarah kemaritiman dikarenakan banyaknya kejadian bahaya yang mengancam jiwa manusia yang terjadi di laut maka di buatlah kesepakatan antara pelaut – pelaut seluruh dunia untuk membuat induk organisasi yang mengatur tentang Kemaritiman yang bernama “Internasional Maritime Organization (IMO)” dan di resmikan pada tahun 1959. Dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan jiwa di laut dengan standar tertinggi dan dengan panduan dari SOLAS – safety of life at sea ( keselamatan jiwa di laut) maka di wajibkannya untuk meningkatkan aturan komunikasi radio dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi Radio yang di sebut dengan nama GMDSS (Global Maritime Distress Safety System).
Fungsi utama GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) diatas kapal, sebagai berikut :
• Memberi peringatan darurat antara kapal-ke- stasiun pantai pantai
• menerima peringatan bahaya dari stasiun pantai ke kapal
• mengirimkan dan menerima berita darurat kapal-ke-kapal ( berita peringatan)
• untuk pencarian dan penyelamatan (koordinasi komunikasi)
• mengirim dan menerima (tempat untuk berkomunikasi)
• mengirim dan menerima sinyal untuk pencarian
• mengirim dan menerima informasi keselamatan maritim
• menyampaikan dan penerimaan komunikasi umum
• sebagai penyambung komunikasi berita antara anjungan ke anjungan
Konsep dasar GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) adalah untuk digunakan sebagai alat keselamatan yang sederhana dan mudah di gunakan. Untuk membantu pelaut dan dunia maritim dalam tindak lanjut melakukan keselamatan di laut. Dan juga untuk mendukung tim penyelamat (SAR).
Persyaratan penggunaan alat GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) Mengingat fakta bahwa berbagai sistem nirkabel yang terintegrasi ke dalam sistem GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) memiliki batasan individu pada jangkauan geografis dan layanan yang disediakan, peralatan yang dibawa oleh kapal pada dasarnya ditentukan oleh area operasi kapal.
Pencarian dan Penyelamatan di laut (SAR - Search and Rescue) dengan menggunakan teknologi modern termasuk komunikasi satelit dan panggilan selektif digital teknik panggilan MF, HF dan VHF yang memungkinkan peringatan darurat untuk dikirim dan diterima secara otomatis dari jarak terdekat hingga terjauh.
Sistem ini memungkinkan tim penyelamat ( SAR - Search and Rescue), serta pelayaran di sekitar kapal dalam melakukan pencarian dan segera disiagakan untuk menangani keadaan darurat sehingga dapat membantu dalam pencarian yang terkoordinasi dan operasi penyelamatan dengan cepat.
Informasi Keselamatan di laut GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) juga memberikan berita urgency dan komunikasi keselamatan yang di sampaikan oleh informasi keselamatan di laut atau maritime safety information (MSI) , keselamatan navigasi dan informasi meteorologi ke kapal.
Berdasarkan Konvensi SOLAS 1974 (BAB IV), terdapat 2 cara untuk menyiarkan Informasi MSI, yaitu dengan menggunakan :
- NAVTEX — yang menggunakan radio MF untuk menyediakan peringatan di radio pantai
- SafetyNET — yang menggunakan satelit Inmarsat untuk memberikan berita keselamatan yang mencakupan sekitar 76 derajat utara ke 76 derajat lintang selatan.
Selain itu, ada beberapa layanan meteorologi nasional yang dapat mengeluarkan peringatan dan prakiraan cuaca untuk menyiarkan berita dengan transmisi HF (NBDP).
AREA OPERASI GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) Mengingat fakta bahwa berbagai sistem nirkabel yang terintegrasi ke dalam sistem GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) memiliki batasan individu pada jangkauan geografis dan layanan yang disediakan, peralatan yang dibawa oleh kapal pada dasarnya ditentukan oleh area operasi kapal. didefinisikan sebagai berikut :
Area broadcast satelit |
Area Laut A1 – suatu wilayah yang mancakup jangkauan telepon radio dari setidaknya 1 stasiun pantai VHF, di mana peringatan panggilan digital selective calling (DSC) secara terus-menerus tersedia, sebagaimana dapat ditentukan oleh Pemerintah.
Area Laut A2 - suatu wilayah yang tidak termasuk Area Laut A1, dalam jangkauan telepon radio dari setidaknya satu stasiun pantai MF dengan peringatan DSC - Digital selective calling yang terus-menerus tersedia, sebagaimana ditentukan oleh pemerintah.
Area Laut A3 - suatu wilayah, tidak termasuk Area Laut A1 dan A2, dalam cakupan satelit geostasioner Inmarsat, di mana peringatan terus-menerus tersedia.
Area Laut A4 - wilayah di luar Area Laut A1, A2 dan A3. Di semua area aktivitas, peringatan konstan diperlukan. Kriteria penetapan wilayah laut GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) diatur dalam Lampiran 2-16.
Masterplan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) berisi tentang Panduan tentang daftar rencana dan Fasilitas operasi komunikasi yang berbasis di pantai dan tersedia di seluruh dunia. Masterplan GMDSS di terbitkan oleh IMO dan selalu di perbaharui setiap tahun atau setiap ada pembeharuan terbaru.
PENGENALAN GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) adalah suatu sistem yang menyediakan komunikasi urgensi dan keselamatan serta penyebaran informasi keselamatan maritim, peringatan, prakiraan navigasi, meteorologi serta informasi keselamatan mendesak lainnya. Dengan kata lain, setiap kapal mampu terlepas dari daerah di mana ia beroperasi, untuk melakukan fungsi komunikasi yang penting untuk keselamatan kapal itu sendiri dan kapal lain yang beroperasi di daerah yang sama.
Karna berkaitan dengan keselamatan jiwa di laut yang mengatur tentang standar internasional dan peraturan tentang aspek sistem operasi dikapal serta telah di setujui oleh semua negara maritim yang menjadi anggota IMO. Maka diterbitkan konvensi amandemen SOLAS – safety of life at sea tahun 1974 tentang komunikasi radio untuk GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) di terbitkan pada tahun 1989 dan mulai di berlakukan pada tanggal 1 februari 1992, dengan aturan sebagai berikut :
Kapal dengan rute pelayaran internasional dengan GT lebih dari 300 Ton, harus memenuhi persyaratan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Juga harus memenuhi persyaratan SOLAS – safety of life at sea yang terdapat pada Bab IV dan Bab III sesuai dengan daerah operasinya:
- Tentang keselamatan navigasi dan radio
- Internasional Life -saving appliance (LSA)
- Keselamatan Kapal Berkecepatan Tinggi (High Speed Craft (HSC).
PERSYARATAN FUNGSIONAL yang di bagi menjadi 2 jenis untuk kapal yang menggunakan Peralatan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) :
- Kapal dengan ketentuan SOLAS – safety of life at sea ( memenuhi standar GMDSS) di wajibkan mempunyai standar peralatan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) sesuai dengan ketentuan SOLAS.
- Kapal yang tidak termasuk dalam ketentuan SOLAS (tidak memenuhi standar GMDSS), yang tidak mematuhi aturan SOLAS – safety of life at sea, di haruskan membawa peralatan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) sesuai peraturan Undang – Undang pelayaran pemerintah setempat.
Peralatan GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) sesuai dengan Amandemen SOLAS tahun 1974.
Inmarsat-C (International Maritime Satellit Organization)
Inmarsat-C |
Inmarsat-C (International Maritime Satellit Organization) adalah sistem satelit yang bergerak di bindang maritim, Inmarsat C juga memiliki kemampuan yang melekat, yang dikenal sebagai Enhanced Group Call , yang memungkinkan pesan siaran dibuat ke grup stasiun kapal terpilih yang terletak di mana saja dalam jangkauan satelit. Tersedia dua jenis layanan EGC: SafetyNET dan FleetNET. SafetyNET, bersama dengan NAVTEX, diakui oleh GMDSS (Global Maritime Distress Safety System) sebagai sarana utama untuk menyebarkan informasi keselamatan maritim. Ketentuan ini di atur dalam SOLAS – safety of life at sea pada tanggal 1 Februari 1999 di peruntukan untuk Kapal yang bepergian ke luar wilayah yang dicakup oleh NAVTEX harus membawa penerima Inmarsat C SafetyNET.
EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon)
Epirb |
EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) adalah perangkat untuk memperingatkan layanan pencarian dan penyelamatan (SAR- Search and Rescue) jika terjadi keadaan darurat di laut. Ini adalah peralatan pelacak yang mentransmisikan sinyal pada pita tertentu untuk menemukan sekoci, rakit penyelamat, kapal atau orang-orang dalam kesulitan. EPIRB yang beroperasi pada 121,5 MHz sudah digunakan secara luas dan digunakan di atas pesawat ringan dan kapal dan harus memenuhi spesifikasi nasional berdasarkan International Civil Aviation Organization standards (ICAO).
SART (Search and Rescue Transponder)
Sart |
NAVTEX (Navigational telex)
Navtex |
NAVTEX (Navigational telex) Adalah alat untuk menerima Informasi Keselamatan Maritim mencakup peringatan navigasi dan meteorologi, prakiraan meteorologi, peringatan tentang bahaya navigasi, peringatan kapal yang hilang dan pesan mendesak lainnya yang berkaitan dengan keselamatan kapal dan awaknya.
DSC (Digital selective calling)
DSC |
DSC (Digital selective calling) adalah sistem sinyal panggilan/ suara yang beroperasi denggunakan VHF Channel 70 dan mirip dengan panggilan di telepon, tetapi dengan kemampuan untuk memasukkan data seperti nomor identifikasi kapal, tujuan panggilan, posisi kapal, dan saluran untuk suara lebih lanjut komunikasi. Dengan kata lain, kapal dapat memanggil masing-masing lainnya langsung dengan menggunakan MMSI mereka tanpa mengganggu kapal lain atau stasiun pantai kecuali tentu saja itu adalah panggilan Distress/Urgency.
Semua kapal yang menerapkan Konvensi SOLAS – safety of life at sea tahun 1974, yang di terbitkan pada tahun 1989 dan mulai di berlakukan pada tanggal 1 februari 1992, diwajibkan untuk memenuhi peralatan radio GMDSS (Global Maritime Distress Safety System), namun tergantung pada wilayah laut di mana kapal tersebut beroperasi, sesuai dengan Konvensi SOLAS.
Dengan perkembangan di dunia maritim yang sedemikian pesatnya, maka di perlukannya alat komunikasi yang lebih canggih pula untuk mendukung keselamatan jiwa di laut sesuai dengan Visi dan Misi SOLAS – safety of life at sea tahun 1974 dan mempermudahkan bagi pelaut untuk memahami dan mempelajari updated – updated terbaru tentang pengetahuan alat komunikasi GMDSS (Global Maritime Distress Safety System). Taheta/tht.
Akhir Kata
Sumber :
- IMO SOLAS, Consolidated Edition 2014
Posting Komentar untuk "pengertian tentang gmdss di kapal"